"Kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkoordinasi, dan berhati-hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan UU yang berlaku," tambah Bupati.
Badan ad hoc itu antara lain untuk tenaga panitia pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan, kelompok penyelenggara pemungutan suara dan perlindungan masyarakat, dan petugas pemutakhiran data pemilih.
KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mempersiapkan proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama pemerintah daerah.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum melakukan pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020.