"Walaupun luas hutan DIY kecil tapi komunikasinya baik dan komitmennya jelas. DIY sangat pesat kemajuannya dalam pengelolaan hutan," kata Sekjen Kementerian LHK.
Hanya saja ia mengingatkan ada hal yang harus dilakukan selama masa moratorium tersebut, yaitu evaluasi dan dibutuhkan sebuah tim gabungan untuk melakukan hal tersebut.
Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan buku terkait perkembangan atau proses kerja yang telah dilakukan selama kurun waktu 3,5 tahun terakhir dalam hal kebijakan-kebijakan yang mengatur pengelolaan hutan di Indonesia.