Pemerintah Provinsi Riau, mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar, untuk mendukung upaya percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di daerahnya.
PT PLN (Persero), memutus aliran listrik dua instansi Pemerintah Provinsi Riau di Kota Pekanbaru. Pemutusan dilakukan, karena menunggak pembayaran tagihan listrik di 2018.