Setiap usulan baik dari asosiasi atau serikat pekerja dan pengusaha bakal diakomodir pihaknya. Dalam sidang hari ini, pihaknya menampung usulan dari kedua belah pihak.
Mekanisme tarif dan sasaran rusunawa itu memang untuk warga yang terkena dampak normalisasi dan itu sudah dijelaskan dalam nota PKS (Perjanjian Kerja Sama).