Sebanyak 643 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, memindahkan 643 orang bandar narkoba ke Nusakambangan. Hal itu sebagai salah satu upaya, mengatasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tanah Air.