Kejari Mukomuko Blokir Aset Tanah Tersangka Korupsi BUMD
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membekukan atau memblokir aset tanah milik BI, salah satu dari dua tersangka korupsi anggaran negara untuk modal usaha di badan usaha milik daerah (BUMD).