Berkas dan Tersangka Korupsi Asrama Haji Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi, melimpahkan tujuh orang tersangka korupsi pembangunan Asrama Haji Jambi. Kasus yang terjadi di tahun anggaran 2016 tersebut merugikan negara sebesar Rp11,7 miliar.