Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltim Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengikutkan pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara), sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka diikutkan untuk mendapatkan program jaminan sosial.