"Empat kasus ini masih dalam proses klarifikasi. Jika nanti ada bukti, akan diserahkan ke Sentra Gakkumdu Pemilu 2019 guna ditindaklanjuti secara hukum," tutur Afrida, Kamis (25/4/2019).
“Kami sudah selesaikan tujuh kasus, terdiri empat laporan dan tiga kasus temuan. Kalau temuan lebih banyak terjadi pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa dan tenaga kontrak pemerintah".