Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, usai melakukan pertemuan dengan tenaga K2 Ambon, menyatakan, kebijakan secara nasional tenaga K2 merupakan pegawai honor yang tidak didanai APBD, tetapi dibayar dari institusi masing-masing.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengajukan biaya gaji atau honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Rp5 miliar. Anggaran tersebut masuk di APBD 2019.
Pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sedang melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Mekanisme seleksi sama, sehingga semua bisa ikut, mau guru honorer maupun masyarakat umum, tidak ada pembedaan" kata Suruji, di Mataram, Kamis (27/12/2018).
"Sampai saat ini, belum ada klasifikasi dan kriteria dari pemerintah pusat menyangkut perekrutan P3K itu," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Penajam Paser Utara, Tohar, di Penajam, Senin (19/11/2018).