Ada pun tiga orang lainnya terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta."Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta, terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Basaria.
Sultan di Gunung Kidul, DIY, Selasa, mengatakan dirinya belum tahu persis kasus yang ditangani KPK, dan mendapatkan informasi secara resmi terkait penangkapan yang dilakukan di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/8).
KPK total menangkap empat orang dalam OTT tersebut terdiri dari satu orang jaksa di Kejari Yogyakarta, dua orang unsur PNS terkait proses pengadaan, dan satu orang rekanan atau swasta.