Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) kembali menerbitkan surat berharga negara (SBN) ritel atau obligasi ritel seri 018 (ORI018).
"Ini menggambarkan edukasi investasi dan kemauan melakukan diversifikasi investasi serta tabungan semakin baik," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/1/2019).