Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara menyebut, tiga daerah di provinsi tersebut berpotensi menyimpan ketidaknetralan aparatur sipil negara, pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
"Jabatan politik dan karier ini harus dipisahkan, agar ASN tidak lagi terombang-ambing dalam menentukan pilihannya, karena mendapatkan ancaman dari kepala daerah atau pimpinannya," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis, mengatakan, ASN sudah memiliki aturan yang jelas untuk tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi kini menghadapi Pileg dan Pilpres.
Ia mengatakan, kurang lebih tiga bulan ke depan, pemilihan umum pada 17 April 2019, akan dihelat secara serentak di tanah air. Hal tersebut lanjutnya, menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya, pelaksanaan pemilu untuk Presiden dan…