Italia akan menjadi negara Eropa pertama, yang mewajibkan kepemilikan dokumen kesehatan kartu hijau (green pass) COVID-19, untuk pekerja sektor publik dan swasta.
Pemulangan PMI itu dilakukan, karena para PMI ini telah menjalani karantina selama tujuh hari di Denpasar dan telah diambil sampel swab mereka sebanyak dua kali