Kejari Murung Raya Terima Pengembalian Uang Negara
"Uang kerugian negara dari tindak pidana itu diserahkan kepada kami melalui dua tahap. Untuk tahap pertama dikembalikan pada tanggal 9 Maret 2021 lalu dengan nilai Rp200 juta dan sisanya diserahkan pada hari ini," kata Kepala Kejaksaan…