PNS Mangkir Kerja, Sanksi Harus Sesuai Prosedur
“Pak sekretaris daerah (Sekda) yang akan mengatur sanksi terhadap PNS tersebut dan sanksinya disesuaikan dan harus sesuai dengan prosedur,” kata Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.