Ada Lima Tersangka di Dugaan Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. Anggaran pembangunan monumen tersebut mencapai Rp49,1 miliar.