Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, secara resmi memberlakukan kebijakan Status Tanggap Darurat Pra New Normal COVID-19. Kebijakan tersebut berlaku mulai Jumat (5/6/2020) hingga 18 Juni mendatang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Reynold Ubra menyebut, 11 persen dari jumlah kelurahan dan kampung (desa) di wilayah itu sudah terpapar pandemi COVID-19.
"Sudah sekitar Rp11 miliar yang disalurkan. Bantuan itu langsung masuk rekening KPM. Mereka tinggal mencairkannya di bank karena masing-masing KPM memiliki buku rekening dan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) masing-masing," jelas Yumte, Sabtu…
"Kepada masyarakat di Kokonao dan Agimuga, kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Sampai sekarang mesinnya masih ada di Timika. Kami tidak bisa angkut ke Kokonao dan Agimuga, karena adanya wabah Covid-19. Setelah wabah ini selesai, kami…
Sebanyak 17 warga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dinyatakan sembuh total dari paparan COVID-19 setelah sempat menjalani perawatan dan isolasi pada sejumlah rumah sakit di wilayah itu.