Sebanyak 11 Persen Kelurahan di Mimika Sudah Terpapar COVID-19
TIMIKA – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Reynold Ubra menyebut, 11 persen dari jumlah kelurahan dan kampung (desa) di wilayah itu sudah terpapar pandemi COVID-19.
“Kalau di Maret, baru satu kelurahan di Mimika yang ditemukan ada kasus COVID-19. Tapi sekarang ini sudah 11 persen dari kelurahan dan kampung di Mimika yang terpapar. Ini perlu diwaspadai,” kata Reynold, Minggu (24/5/2020).
Ia meminta warga Mimika untuk mematuhi protokol COVID-19, dengan tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dan jarak sosial, kalaupun keluar rumah harus tetap menggunakan masker. “Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir minimal 20 detik dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,” pesan Reynold.
Kabupaten Mimika memiliki 18 distrik (kecamatan), dengan jumlah kelurahan ada 19 lokasi. Sementara untuk jumlah kampung atau desa sebanyak 133 lokasi. Saat ini terdapat empat distrik dengan penemuan kasus COVID-19 yaitu, Distrik Tembagapura, Mimika Baru dan Wania sebagai zona merah dan Distrik Kuala Kencana sebagai zona kuning.
Adapun 14 distrik lainnya masih berstatus zona hijau alias belum ada penemuan kasus COVID-19. Di Distrik Mimika Baru, dari 14 kelurahan ada 10 kelurahan yang ditemukan kasus positif COVID-19. Dua kelurahan dengan penemuan kasus COVID-19 terbanyak di Distrik Mimika Baru adalah, Kebun Sirih dengan jumlah 10 kasus dan Kwamki dengan jumlah delapan kasus.
Sementara Distrik Wania, dari tujuh kelurahan yang ada, terdapat empat kelurahan menjadi wilayah terpapar COVID-19. Di wilayah Distrik Wania terdapat dua kelurahan dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi, Kamoro Jaya (SP1) dengan jumlah 13 kasus dan Inauga dengan jumlah 11 kasus.