Saksi Ahli: Menjanjikan Kartu Termasuk Pelanggaran TSM
Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menilai pemberian janji berupa kartu-kartu wirausaha, tani dan guru mengaji, meski tidak diuangkan, sudah termasuk ke dalam bentuk pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM)