Lapas Tanjung Pandan Wajibkan Napi Baru di Rapid Test 7 Jun 2020 Narapidana baru, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, wajib mengikuti rapid test atau uji cepat virus Corona.