Penyelundupan 984,6 Kg Vanili Ilegal Asal PNG, Berhasil Digagalkan 7 Apr 2021 Keempat warga negara PNG itu diamankan patroli Lantamal X saat melintas di perairan Jayapura, menggunakan perahu motor tanpa dokumen dan membawa barang ilegal yakni vanili.