"Minggu depan kita baru akan FGD dengan beberapa pakar hukum tata negara dan administrasi untuk melihat seberapa kokoh penyelenggaraan e-rekap di pilkada kita," kata Anggota KPU RI Pramono Ubaid.
Seluruh mata masyarakat Indonesia pada saat ini tertuju kepada sembilan hakim konstitusi yang tinggal hitungan jam akan membacakan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.
Selain KPU, pihak yang terkait langsung dalam sengketa Pilpres yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Bawaslu pun akan menyampaikan jawabannya pada sidang lanjutan ini.