Kemenkumham Sediakan Rp665 Juta Untuk Pendampingan Hukum Gratis
"Anggaran ini adalah bentuk kehadiran negara terhadap warga kurang mampu yang sedang bermasalah hukum, sehingga mereka didampingi oleh pengacara secara gratis," kata Andika di Padang, Kamis (17/2022).