Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan untuk mengembangkan KEK itu, sudah ada investor yang menyampaikan rencana besarnya untuk membangun Mentawai.
Jadi untuk memulai pengerjaan KEK itu, ada 18 syarat yang harus dipenuhi, dan kini 17 di antaranya telah dipenuhi oleh Pemprov Sumbar. Yang belum itu ialah Amdal," katanya, Kamis (1/3/2018)