"OTT terhadap oknum pejabat dinas berkaitan dengan dugaan pemerasan pengerjaan proyek pariwisata di Lombok Barat," kata Anwar, ketika menggelar jumpa pers di kantor sementara Kejari Mataram, Selasa (12/11/2019) petang.
Kejaksaan Negeri Gianyar bersama salah satu bank swasta nasional, membuka layanan pembayaran Bukti Pelanggaran (Tilang) keliling satu atap, di Lapangan Astina, Gianyar, Jumat, (8/11/2019).
Menurut dia, proyek normalisasi Sungai Malawili tersebut bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp5 miliar lebih. Namun, fisik proyek tidak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya proyek pembangunan yang telah disepakati.
"Tersangka Jupri kami tahan kemarin, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan tim penyidikan selama sekitar tiga jam lebih," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo, di Sampang, Selasa (12/10/2019).