Kejaksaan Agung (Kejagung), berencana untuk melelang aset sitaan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Asabri maupun Jiwasraya, karena mahalnya biaya pemeliharaannya.
PT Millenium Capital sendiri diketahui sebagai satu dari 13 tersangka koorporasi dalam kasus korupsi di Jiwasraya yang sudah tahap II pada 18 Maret 2021 lalu.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kembali melakukan penyitaan, terhadap aset milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Kali ini yang disita berupa hotel, di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa Direktur PT. Indodax Nasional Indonesia, untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi PT Asabri mengalir ke perusahaan jual beli bitcoin tersebut.