Kejagung Periksa 12 Saksi terkait Kasus Asabri

JAKARTA — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa petinggi perusahaan manajemen investasi PT Millenium Capital Management dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ada 12 orang saksi yang diperiksa terkait Asabri, salah satunya Direktur PT Millenium Capital Management.

“Ada 12 saksi yang diperiksa, salah satunya FT selaku Direktur PT Millenium Capital Management,” kata Leonard dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Pemeriksaan sebagai saksi terhadap petinggi PT Millenium Capital Management telah dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejagung pada Rabu (17/2) lalu.

Penyidik memeriksa owner PT Millenium Capital Management berinisial LIC.

PT Millenium Capital sendiri diketahui sebagai satu dari 13 tersangka koorporasi dalam kasus korupsi di Jiwasraya yang sudah tahap II pada 18 Maret 2021 lalu.

“Pemeriksaan FT sebagai saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia liat sendiri, ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Leonard.

Selain Direktur PT Millenium Capital Management, penyidik memeriksa 11 orang saksi lainnya, di antaranya, 3 orang selaku nominee (pinjam nama) berinisial M, MSW, dan YT.

Penyidik juga memeriksa kerabat Benny Tjockrosaputro, tersangka PT Asabri berinisial TT.

Selanjutnya staf Geomin PT Antam Tbk berinisial YHP, staf bidang analisis investasi divisi investasi PT Asabri berinisial IFA, Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi berinisial JMF, Direktur Utama PT Aurora Asset Manajemen berinisial F, Komisaris dan Direksi PT Topas Investment berinisial UP, Direktur Utama PT Tricore Kapital Sarana dan PT Dana Lingkar Sarana berinisial FN.

Lihat juga...