Menurut Kapolres Dostan, peristiwa itu berawal pada Juni 2017 seluruh guru SD se-Kecamatan Lahei Barat mendapatkan dana berupa tunjangan Daerah pada Juni 2017,
Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menahan dua mantan tim sukses calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri, karena diduga menggelapkan dana pemenangan calon yang diperjuangkannya sebesar Rp3,7 miliar