Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya, telah mengamankan dan menetapkan empat orang pelaku atau tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi.
Kedua warga Tebo tersebut telah melakukan pembakaran hutan dan lahan pada Jumat (3/7) sekira pukul 16.30 WIB, dan polisi langsung bergerak mendatangi lokasi lahan yang berada di RT04, Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun.
Kelompok Tani Hutan (KTH) Karang Jaya, binaan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) di Kabupaten Tebo, Jambi, sukses mengembangkan tanaman hortikulura terpadu di kawasan hutan atau sering disebut agroforestri, selama masa pandemi COVID-19.
Kronologis peredaran uang palsu itu pertama didapatkan dari tersangka Dimas (DPO), kemudian uang itu diberikan kepada Acun dan Safei. Dari Safei dan Acun uang itu kemudian diberikan kepada Mahrus dan dari Mahrus, kemudian uang itu sebagian…
"Pembentukan kampung ampuh di Desa Pematang Buluh merupakan wujud nyata dan komitmen jajaran Polres Tanjung Jabung Barat bersama pemerintah kabupaten setempat bersama komponen masyarakat untuk mengatasi penyebaran COVID-19 yang berbasis…