BKIPM Sumut Terima 21 Ikan Berbahaya Dari Masyarakat
Tim Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Kantor Perwakilan Sumut, menerima ikan berbahaya atau predator dari beberapa pemilik. Ikan tersebut diterima dari berbagai lokasi.