Investasi PLTA 59 MW di Aceh Barat Tak Bisa Dilanjutkan
Investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 59 Megawatt, oleh PT Aceh Hydropower di Aceh Barat, tidak bisa dilanjutkan. Semua dikarenakan, izin yang diberikan telah berakhir.