Guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA dan SMK di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara meminta pemprov membayar honor mereka yang tertunggak sejak Januari 2019.
Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menerima aduan dari guru berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang selama tujuh bulan belum menerima gaji dari pemerintah.