"Informasi dugaan 'money politic' ini kita dapatkan dari laporan masyarakat yang terjadi di Kecamatan Singkawang Selatan," kata Ketua Bawaslu Singkawang, Zulita, Sabtu.
Pihak kepolisian menyebut penghentian kasus dugaan tindak pidana pemilu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, tidak bermotif politis, melainkan karena unsur kesengajaan belum terbukti.
"Bawaslu sudah mencatat delapan kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal, seperti beriklan di media cetak, baik koran atau tabloid," kata Komisioner Bawaslu, M. Iqbal Al-Islami, Divisi Hukum dan Data Informasi, Sabtu, (1/12/2018).