Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk tim patroli untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di sungai dan perairan laut yang ada di daerah tersebut.
Untuk itu, selain melakukan sosialisasi dan patroli di perairan umum, pihak Dinas Perikanan "Kota Cantik" itu juga melakukan "restocking" atau menebar bibit ikan di sejumlah lokasi yang ditentukan.