Imigrasi Sulsel Deportasi Dua WN Filipina
Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), memulangkan atau mendeportasi dua orang Warga Negara (WN) Filipina, ke negara asalnya.