Sebanyak 188.000 lebih peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dari jalur peserta mandiri, di Provinsi Kalimantan Tengah menunggak iuran.
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta agar iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan terutama untuk masyarakat yang kemampuan ekonominya rendah.
Sri Mulyani mengaku akan terus memantau dampak keputusan MA tersebut karena mempengaruhi keseluruhan sistem JKN sehingga tidak dapat dilihat sepenggal-penggal.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyambut baik putusan Mahkamah Agung, yang mengabulkan permohonan judicial review atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.