Desa-desa itu ditetapkan siaga dan rawan darurat bencana kekeringan. Status merah itu diberikan dengan pertimbangan puluhan desa dari enam kecamatan itu sulit memperoleh air bersih.
Data BPBD Kabupaten Madiun mencatat delapan kecamatan itu meliputi Kecamatan Madiun, Saradan, Pilangkenceng, Balerejo, Wungu, Sawahan, Mejayan, dan Wonoasri.