Sebanyak Rp14,5 Triliun Dibayarkan Pemerintah untuk Perawatan Pasien COVID-19
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan telah membayarkan total Rp14,5 triliun, untuk pembiayaan perawatan pasien COVID-19. Pembayaran dilakukan kepada lebih dari 1.600 rumah sakit.