Anggaran itu naik dibandingkan tahun 2022 ini sebesar Rp250 juta. Kenaikan anggaran tersebut agar program bantuan hukum masyarakat miskin dari Pemprov Riau lebih maksimal.
Direktur LBH Surabaya, Abd Wachid Habibullah, mengatakan dari 436 permohonan yang masuk ke LBH Surabaya, tidak semua kasus diberikan layanan bantuan hukum.