Tiga Narapidana Bukit Semut Bebas Pascaremisi Lebaran
Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Kelas II B Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membebaskan tiga narapidana setempat setelah mereka mendapat remisi Lebaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.