Masni, salah satu penyintas tsunami asal Dusun Gusung, Desa Kunjir menyebut, ia sudah tinggal di lokasi huntara selama empat bulan sejak tsunami terjadi.
Dikatakan Robert, sapaannya, permasalahannya karena pihak tukang dan pekerja tidak memahami gambar dan bekerja berdasarkan perhitungan lain bukan denah yang diberikan. Perhitungan Hari Orang Kerja (HOK) pun tidak sesuai aturan.