Begini Nasib Kakek Cabuli Cucu di Ambon
Terdakwa berinisial YT, seorang kakek yang mencabuli cucu kandungnya sendiri di Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon.