PK Hanya Sekali, Warga Gugat UU MA ke MK
JAKARTA - Sutrisno Nugroho seorang warga negara mengajukan permohonan uji materi UU No. 14/1985 tentang Mahkamah Agung (MA) dan UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana Pemohon telah dijatuhkan putusan…