Pemalsuan Surat Vaksin, Polres Karangasem Membekuk 22 Oknum Pembuat dan Pengguna
Polres Karangasem, Bali, menangkap 22 orang yang berperan sebagai pembuat dan pengguna, surat vaksin COVID-19 palsu. Surat tersebut dipalsukan, untuk melakukan penyeberangan ke Lombok, NTB.