Menteri Kebudayaan: Daerah sebagai Ujung Tombak Pemajuan Kebudayaan
MAGELANG – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan materi tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai Pilar Pembangunan Daerah: Sinergi, Strategi, dan Aksi pada kegiatan Retreat Magelang, orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2025 bertempat di Akademi Militer Magelang, hari ini.
Ia tekankan pentingnya kerja sama, kolaborasi, dan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional.
Banyak situs cagar budaya, museum, taman budaya, warisan budaya takbenda perlu perhatian Gubernur, Bupati dan Walikota.
Menteri Kebudayaan menekankan bahwa upaya pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yaitu Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
Hal ini juga tercermin dalam Astacita ke-8 yang merupakan misi Presiden Prabowo Subianto bertujuan mewujudkan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya guna mencapai masyaraatt yang adil dan makmur.
“Kita wajib melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional untuk memperkuat jati diri bangsa, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah memiliki peran penting memajukan kebudayaan daerah, antara lain melalui penyusunan aturan daerah yang menjadi acuan pemajuan kebudayaan daerah, penyusunan dan penetapan RPJPD, RPJMD, dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang mencerminkan komitmen pembangunan melalui kebudayaan,” ungkap Fadli Zon dalam paparan yang disampaikan di hadapan 441 Kepala Daerah yang hadir dalam kegiatan ini.