Indonesian Conference of Zakat Ke-7 Solusi Atasi Kemiskinan dan Stunting
JAKARTA | Dwipanews.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sukses menggelar 7th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) atau Konferensi Zakat Indonesia ke-7 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 7-8 November 2023.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Prof.Dr.KH.Noor Achmad, MA mengatakan, zakat efektif menjadi salah satu solusi mengatasi kemiskinan dan stunting karena memiliki peran strategis mengubah mustahik menjadi muzaki.
Ditegaskan Noor, bahwa kemiskinan dan stunting merupakan salah satu masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data pemerintah, angka stunting sangat tinggi selama bertahun-tahun.
“Mereka adalah para mustahik fakir dan miskin yang berhak menerima dana zakat. Alhamdulillah, melalui peran para muzaki yang berzakat ke BAZNAS bisa menjadi program pemberdayaan yang efektif mengatasi masalah stunting,” ungkapnya.
Noor berharap program pemberdayaan zakat dan kegiatan zakat mengubah mustahik menjadi muzaki. Semua mustahik akhirnya menjadi muzaki dan membayar zakat, infak, serta sedekah. “Zakat dapat membebaskan mereka yang kurang beruntung dari masalah kemiskinan,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 21,6 persen pada 2022. Pada 2023 pemerintah menargetkan turun menjadi 21,6 persen dan pada 2024 menjadi 14 persen.
Ketua Pelaksana ICONZ ke-7, Muhammad Hasbi Zaenal menjelaskan, konferensi ini akan menginisiasi pendirian lembaga konsultasi zakat tingkat internasional.
Lembaga ini akan melibatkan peran Organisasi Kerjasama Islam atau Organization Islamic Coorperation (OIC).
“Ini langkah konkret untuk menciptakan gerakan cinta zakat.Nanti lembaga zakat negara-negara anggota OIC akan summit dan dimulai tahun depan,” ujar Muhammad Hasbi Zaebal yang juga menjabat Direktur Penelitian dan Pengembangan BAZNAS.
Chairman Zakat Collection Center, Federal Territories Malaysia Tan Sri Dato’ Sri Dr. Abdul Aziz Abdul Rahman menegaskan, OIC harus ikut mengambil peran. Karena menurutnya, apabila zakat dikelola dengan baik oleh sebuah lembaga dunia dan didistribusikan pada asnaf atau 8 golongan penerima zakat yang tepat, maka permasalahan kemiskinan yang melanda 40 persen dari total seluruh penduduk dunia dapat dipecahkan.
Disampaikan, negara-negara Islam berdiri di atas ladang minyak. Yakni seperti Indonesia, Malaysia, dan negara-negara Arab. “Kalau zakat dari minyak saja dapat dikelola dengan baik, maka selesai persoalan kemiskinan,” tegasnya.
CEO Zakat Pulau Pinang Malaysia Dr. Amran Hazali menyatakan, kewajiban zakat sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an perlu ditransformasikan menjadi sebuah Peraturan Pemerintah seperti halnya di Malaysia.
“Zakat di Malaysia telah menjadi obligator. Ada aturannya yang mewajibkan setiap orang untuk berzakat,” ucap dia.
Sementara itu, CEO Shunduq Zakat Jordan Dr. Abid Smerat menggambarkan kondisi umat Islam pada masa Umar bin Abdul Aziz yang sangat sejahtera hingga kesulitan mendapatkan mustahik.
ICONZ) ke-7 bertema ‘Peran Zakat Dalam Mendorong Transformasi Inklusif dan Berkelanjutan Dalam Menuju Kemakmuran Ekonomi’ juga menggelar kajian dengan melibatkan beberapa kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan sektor industri untuk merumuskan resolusi zakat 2024.