TIGA PENGUNGKIT KEJAYAAN INDONESIA

Oleh: Abdul Rohman Sukardi (ARS)

Masa depan Indonesia terus menjadi diskursus. Ada nada optimistis ada nuansa pesimistis. Keduanya mengemukakan argumentasi rasionalnya masing-masing.

Optimisme masa depan Indonesia dikonfirmasi forcasting bank Dunia. Bahwa GDP Indonesia akan terus menanjak dan segera menempati posisi tertinggi keempat di dunia di pertengahan abad ini. Setelah RRC, AS, India.

Indonesia akan menempati empat besar dalam skala ekonomi dunia. Indonesia akan segera tampil sebagai negara yang diperhitungkan di dunia. Akan banyak orang kaya baru di Indonesia.

Forcasting itu didukung realitas bahwa Indonesia pada tahun 2030 akan memasuki era panen bonus demografi. Hal yang terjadi sekali dalam perjalanan sebuah bangsa. Satu era di mana generasi produktifnya akan sangat dominan. Hal itu akan memicu kemajuan ekonomi bagi bagi bangsa yang mengalaminya. Bonus demografi itu dinikmati Indonesia dalam rentang waktu 2030-2045.

Adapun pihak pesimistis mendasarkan pada indikator-indikator penopang kemajuan itu. Indonesia hari ini masih terjebak hutang luar negeri yang tinggi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih rendah. Sektor jasa dan industri Indonesia belum kompetitif. Intinya, SDM dan Industri belum tampak cukup untuk menjadi penopang kemunculan Indonesia sebagai sebuah bangsa besar dan makmur.

Tidak tepat pula kemajuan sebuah bangsa bergantung atau digantungkan pada hadirnya faktor luck (keberuntungan). Sebagaimana adanya PD II pada abad 20 yang lalu. Kala itu negara-negara Eropa terjebak perang antar sesamanya. Cengkeraman terhadap negara-negara jajahan menjadi kendor. Momen itulah Indonesia men- declare kemerdekaannya.

Tidak bisa kita serahkan pada faktor keberuntungan seperti itu untuk masa depan Indonesia.

Jika kita eksplorasi mendalam, sebenarnya ada 3 faktor pengungkit kemajuan Indonesia. Jika hal ini dilakukan, gambaran keuntungan bonus demografi dan forcasting Bank Dunia itu akan menjadi tampak jelas.

Ketiga hal itu adalah perang melawan korupsi tanpa henti hingga ke akar-akarnya, adanya payung hukum dan blue print pembangunan bertahap berkelanjutan, SDA Strategis untuk dalam negeri.

Apa kaitan antara ketiga hal itu dengan proyeksi kemajuan ekonomi pada pertengahan abad ini?

Pertama, perang melawan korupsi tanpa henti. Indonesia merupakan sebuah bangsa dengan beragam modal kompetitif dan komparatif. Jika modal ini tidak salah kelola, dengan sendirinya Indonesia akan tergerak sebagai negara maju dan makmur. Salah satu bentuk salah kelola paling krusial adalah kebocoran-kebocoran pembangunan oleh perilaku dan budaya korup.

Indonesia memiliki SDA dan SDM yang melimpah, secara geoekonomi berada dalam zona strategis. Begitu pula secara geopolitik, Indonesia memiliki posisi penting dalam kawasan maupun dalam lingkup global. Indonesia memiliki pengalaman pembangunan dalam rentang panjang. Terutama pada era Orde Baru dan dilanjutkan era reformasi.

Infrastruktur pembangunan telah terbangun. Infrastruktur kedaulatan pangan, pengelolaan energi, pendidikan dan Industri strategis. Semua sudah tersedia.

Ada tiga kebutuhan strategis umat manusia di masa mendatang. Pangan, energi, dan lingkungan yang bersih. Semua ada di Indonesia.

Ancaman terbesar bagi kemajuan Indonesia adalah perilaku dan budaya korup. Sebuah perilaku yang dapat menyebabkan agenda-agenda strategis tersendat oleh penyimpangan-penyimpangan pengelolaan sumberdaya strategis itu.

Maka salah satu kunci kemajuan Indonesia adalah keberhasilannya dalam membebaskan perilaku korup sampai ke akar-akarnya. Perang terhadap budaya dan perilaku korup harus dilakukan tanpa henti.

Dikotomi antara prioritas penindakan atau pencegahan dalam pemberantasan korupsi harusnya pula dihindari. Bahwa semua bentuk upaya pemberantasan korupsi, apakah itu penindakan ataukah pencegahan, semua merupakan hal yang amat penting bagi kondisi Indonesia saat ini.

Diskursus dikotomi antara perioritas pencegahan daripada penindakan bisa jadi hanya akan berujung sebagai narasi penghambat pemberantasan korupsi itu sendiri. Beragam metode dan strategi perlu diterapkan dalam memberatas korupsi di Indonesia sampai ke akar-akarnya.

Perilaku korup identifk dengan hama penyebab kegagalan panen tanaman dalam dunia pertanian. Pembasmian terhadap hama-hama itu akan memungkinkan usaha tani menghasilkan panen secara wajar.
Begitu pula pemberantasan budaya dan perilaku korup. Akan mengantarkan Indonesia panen kemajuan. Sebagaimana forcasting bank dunia yang menempatkan Indonesia sebagai empat besar kekuatan ekonomi dunia.

Kedua, payung hukum dan blueprint pembangunan terencana, sistematis, berkelanjutan. Konsolidasi semua potensi strategis untuk kemajuan pembangunan bangsa merupakan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia saat ini. Keberhasilan konsolidasi itu juga akan menjadi faktor pengungkit kemajuan bangsa.

Beragam potensi strategis akan kurang optimal kehadirannya bagi percepatan pembangunan jika dikelola dalam perspektif sektoral belaka. Apalagi adanya perubahan orientasi pembangunan setiap genti pendulum politik. Pembangunan akan terus mengalami discontinue. Pembangunan bangsa akan selalu mulai dari awal. Percepatan pembangunan bangsa akan selalu ditinggalkan oleh kemajuan bangsa lain yang lebih progresif dalam mengonsolidasi potensi strategisnya.

Format UUD asli dengan menempatkan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) sebagai payung hukum blue print pembangunan terencana, sistematis dan berekelanjutan, mutlak perlu. Payung hukum di atas UU bagi blue print pembangunan terencana, sistematis dan berekelanjutan akan menjaga dinamika keberlansungan prioritas-prioritas pembangunan. Bahkan oleh tarik ulur kepentingan politik dalam iklim demokrasi yang dinamis. Ganti rezim tidak dengan serta merta akan membelokkan arah dan prioritas-prioritas pembangunan bangsa.

Belajar dari pengalaman penyelenggaraan negara pada era orde lama, orde baru dan reformasi, ketersediaan GBHN yang dilindungi payung hukum TAP MPR dan secara hirarki di atas UU, dapat menjaga keberlangsungan pembangunan. Pengalaman keberhasilan itu perlu direplikasi dalam merebut keberhasilan di masa depan.

Ketiga, SDA strategis untuk kebutuhan dalam negeri. Faktor ketiga itu merupakan pengembalian spirit pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan SDA-SDA strategis. Melalui prioritas pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Ekspor energi dan sumberdaya strategis harus dihentikan. Energi dan sumberdaya alam strategis hanya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Pengelolaan SDA strategis seperti nikel dan energi harusnya sudah lebih maju dari sekedar hilirasi. Akan tetapi dengan menghentikan ekspor dan hanya menggunakan untuk kebutuhan dalam negeri.

SDA strategis harus bisa dijadikan instrumen bargaining agar industri-industri strategis global melakukan produksinya di Indonesia. Melalui SDA-SDA strategis itu, Indonesia harus ditransformasikan sebagai negara produsen teknologi strategis. Bukan hanya sebagai konsumen seperti selama ini.

Untuk faktor ketiga ini menjadi tugas ekonom nasionalis dan ahli-ahli hukum bisnis-internasional untuk bekerja keras mewujudkannya. Bukan justru menjadikan diri sebagai agen neokolonialisme ekonomi global bagi bangsa Indonesia.

Jika ketiga faktor pengungkit di atas dilakukan (pemberantasan korupsi, payung hukum dan blue print pembangunan berkelanjutan dan SDA strategis untuk dalam negeri), proyeksi Indonesia menjadi negara maju akan tergambar jelas petanya. Bukan lagi angan-angan kosong belaka.

ARS (rohmanfth@gmail.com), Bangka-Kemang, Jakarta Selatan: 31-07-2023

Lihat juga...