SOEKARNOISME DAN SOEHARTOISME

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

Kitaa sering mendengar istilah “Soekarnoisme”, atau “ajaran Bung Karno”. Sayup-sayup di tengah hujatan kepada Presiden Soeharto juga muncul istilah “Soehartoisme”.

Soekarnoisme nyaring diarusutamakan ke publik oleh putra-putri Presiden Soekarno. Juga oleh PDI Perjuangan. Partai yang sejauh era reformasi berjalan, diketuai Megawati Soekarnoputri. Putri Bung Karno.

Gerakan politik PDIP dan putra-putri Bung Karno mengusung idiologi Soekarnoisme itu. Muncul pula para pendukung setianya yang kemudian populer disebut dengan istilah “Soekarnois”.

Sementara itu istilah Soehartoisme kurang gencar diarusutamakan. ABRI sebagai salah satu penyangga politik Presiden Soeharto melalui dwi fungsi-nya dipaksa kembali ke barak oleh UU.

Partai Golkar yang sepanjang Orde Baru menjadi penyangga politik Presiden Soeharto juga tidak tampak antusias mengusung ajaran-ajaran Persiden Soeharto. Partai Golkar lebih menekankan pragmatisme kerja-kerja politis dibanding mengarusutamakan idiologi gerakan.

Berbeda dengan putra putri Bung karno. Putra-putri Presiden Soeharto juga tidak tampak melakukan pengarusutamaan Soehartoisme. Maka pada era reformasi, jargon-jargon Soekarnoisme lebih hingar bingar menyeruak dalam diskursus publik.

Apa sebenarnya Soekarnoisme dan Soehartoisme itu?.

Soekarnoisme atau ajaran Bung Karno menekankan pada idiologi gerakan kepedulian kepada wong cilik (orang kecil). Bung Karno menyebutnya dengan istilah Marhein. Ajarannya kemudian disebut Marhaenisme.

Presiden Soekarno menekankan perbedaan antara revolusi sosial ala komunis dengan Marhenisme. Komunisme menekankan perlawanan kaum buruh/pekerja melawan penguasa alat-alat produksi.

Adapun Marhaenisme adalah realitas ke-Indonesiaan. Merupakan tipikal pemegang alat-alat produksi akan tetapi skala sangat kecil. Seperti tukang, petani gurem, tukang becak, usaha mikro, dan lain sebagainya. Mereka ini bukan buruh. Akan tetapi sangat kecil kapasitas ekonominya.

Bagaimana mengangkat orang-orang kecil, atau dalam istilah bahasa Jawa disebut sebagai Wong Cilik inilah spirit ajaran Bung Karno. Kemudian disebut sebagai Soekarnoisme.

Ajaran Marhaenisme merupakan original ajaran Bung Karno. Sementara ajaran lain merupakan kontribusi kolektif banyak pihak.

Misalnya Pancasila. Walapun istilah Pancasila dilontarkan pertama kali oleh Presiden Soekarno, materi yang terdapat dalam UUD 1945 dan kemudian disahkan pada tanggal 18 Agutus 1945 merupakan kontribusi banyak pihak.

Presiden Soekarno sendiri gagal mempraktekkan Pancasila. Ia mengkontestasikan tiga idiologi. Nasionalisme, Agama dan Komunis atau dikenal dengan Nasakom. Berujung prahara bangsa pada tanggal 30 September 1945 atas pemberontakan PKI.

Begitu pula dengan gagasan Solidaritas Asia Afrika. Lebih merupakan karya Ali Sastroamijoyo. Maka Ali Sastro lah yang kemudian dipilih sebagai ketua Konfrensi dan Ketua Sekteratriat Bersama Asia Afrika.

Pada era pemerintahan Bung Karno sendiri ajaran marheinisme sebenarya baru bersifat slogan. Untuk membangkitkan spirit masyarakat yang baru lepas dari penjajahan. Perasaan inlander (rendah diri) itu dilawan dengan jargon-jargon kebangkitan wong cilik. Presiden Soekarno pun melekati pakaiannya dengan banyak tanda kepangkatan dan simbol militer. Untuk memberi rasa bangga kepada rakyatnya.

Pemerintahan Persiden Soekarno menekankan pengadaan proyek-proyek mercusuar. Seperti pembangunan Gelora Bung Karno, Masjid Istiqlal, Monas, Bendungan Ir. Sutami, dll. Pada akhir pemerintahannya upaya tersebut mencatatkan hutang ke 32 negara, termasuk ke negara-negara Sosialis.

Hutang tersebut di reschedule oleh penggantinya, pemerintahaan Presiden Soeharto. Dicapai kesepakatan antara Indonesia dengan negara-negara Paris Club pada bulan April 1970 untuk penyelesaian tunggal dan menyeluruh. Utang itu dijdwal ulang pembayarannya hingga tahun 1999.

Lalu apa yang disebut dengan “Soehartoisme”?. Sejumlah pihak menyebutnya sebagai “Pembangunanisme”. Sebuah visi pembangunan di segala bidang untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.

Penyebutan Soehartoisme identik dengan Pembangunanisme an sich sebenarnya tidak lengkap. Jika mempelajari buku jejak kebijakan Presiden Soeharto, dari tahun 1967 s.d 1998 akan diketemui spirit utama visi kebijakan Presiden Soeharto. Ialah “Pembangunan Merupakan Penjabaran Pancasila dalam Semua Seginya”.

Jadi pembangunan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia adil dan makmur, haruslah merupakan penjabaran Pancasila dalam semua segi. Bukan implementasi konsep yang tidak sejalan dengan Pancasila. Maka pada saat itu marak kajian istilah “Demokrasi Pancasila, Sistem Hukum Pancasila, Hubungan Industrial Pancasila, dst”.

Pembangunan sebagai penjabaran Pancasila itu dilakukan secara sistematis, terorganisir, bertahap dan berkelanjutan. Pendekatan yang ditempuh disebuh sebagai “Trilogi Pemangunan”. Ialah stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan.

Stabilitas diperlukan karena tanpa stabilitas tidak bisa membangun. Sejarah Orde Lama memberi pelajaran konflik horisontal sangat menyita energi segenap kompenen bangsa. Kerja-kerja pembangunan terbengkalai. Puncak konflik horisontal ini adalah kudeta PKI atahun 1965.

Setelah stabilitas terwujud, maka pembangunan di segala bidang baru bisa diakselerasi. Targetnya adalah dengan pertumbuhan yang tinggi. Melalui pertumbuhan inilah, lapangan kerja bisa diperluas.

Setelah ada pertumbuhan kemudian dilakukan pemertaan pembangunan. “Apa yang akan diratakan kalau tidak ada kue pembangunan yang dibagi”, slogan yang sering muncul kala itu. Maka pertumbuhan ekonomi perlu di dorong.

Dalam bidang ekonomi, Persiden Soeharto mengkontestasikan tiga madzhab pembangunan. Ialah Widjonomic dengan gang Barkley. Menekankan pengelolaan ekonomi pasar terkelola. Kemudian digerakkan pula ekonomi kerakyatan melalui koperasi dengan salah satu tokohnya adalah Pak Mubyarto. Ditambah dengan Habibinomic dengan menekankan pada pengembangan ekonomi berbasis teknologi tinggi.

Operasionalisasi pembangunan yang sistematis, terorganisir, bertahap dan berkelanjutan ini dilakukan dalam bentuk rencana pembangunan Jangka panjang (PJP) dalam rentang 25 tahunan. PJP ini dijabarkan lagi dalam pembangunan lima tahunan (pelita). Prioritas pembangunan dikompilasi dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara).

Era reformasi merupakan era trial and eror. GBHN sebagai payung hukum pembangunan secara sistematis, teroganisir, bertahap, berkelanjutan dihapus dari UUD 1945. Setiap ganti rezim ganti kebijakan. Problem ini harus segera diatasi oleh bangsa ini.

 

ARS (rohmanfth@gmail.com), Penulis Buku “G30S/PKI: Soekarno-Soeharto Berenang di Antara Dua Karang”. Bangka – Jaksel, 01-07-2023

Lihat juga...