Dinkes Jabar tingkatkan kewaspadaan gangguan Ginjal Akut pada Anak
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BANDUNG, Cendana News – Dinas Kesehatan Jawa Barat saat ini terus memantau perkembangan gangguan ginjal akut pada anak. Di Jabar, hingga 20 Oktober 2022, tercatat sebanyak 25 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menyebutkan, dari 25 kasus tersebut, 15 penderita di antaranya meninggal dunia.
“Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober, dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini,” kata Ryan.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Dinkes Kabupaten/ Kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar.
“Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas, maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat,” ujarnya.
Pencegahan yang dilakukan, sejauh ini menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop.
“Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair,” jelasnya.
Ryan menghimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.
“Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.
Diketahui BPOM resmi mengumumkan lima obat terlarang meliputi Termorex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam) yang merupakan produksi Universal Pharmaceutical Industries mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kedua zat tersebut belakangan ini diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 99 orang anak di Indonesia.
“Sirop obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirop obat,” tulis BPOM dalam situs resminya dikutip Kamis (20/10).
“Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari,” sambung BPOM.
BPOM telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar agar menarik kembali obat sediaan cair dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, Puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirop obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
“Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan,” tulis BPOM.
Investigasi yang dilakukan BPOM ini merespons kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah.